UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Jumat, 10 November 2017

Mengapa Kau Harus Ku Kenang?


Sebuah fenomena yang tak asing lagi bagi kita sebagai rakyat Indonesia dengan peringatan hari pahlawan tepatnya pada tanggal 10 November. Sejak SD, SMP, SMA bahkan di perguruan tinggi pun kita tidak lepas untuk mempelajari dan memperingati hari pahlawan, karena hal itu sangat penting untuk dilakukan oleh warga negara Indonesia demi mengenang jerih payah perjuangan para Pahlawan.
Bukankah Indonesia sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945, mengapa masih ada pertempuran 10 November di Surabaya? Pasti dalam benak kita masih bertanya-tanya tentang hal itu.
Dengan kekalahan Jepang menghadapi Sekutu, maka kemerdekaan bangsa Indonesia telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno, yaitu ketika pasukan pendudukan Jepang masih belum dilucuti oleh Sekutu. Pasca proklamasi kemerdekaan, para pemuda Surabaya berhasil memperoleh senjata dari tentara Jepang. Tanggal 26 Oktober 1945, dicapai kesepakatan antara pimpinan Indonesia dengan Brigadir Mallaby, yang isinya antara lain “yang dilucuti senjata-senjatanya hanya Tentara Jepang. Tentara Inggris selaku wakil sekutu akan membantu Indonesia dalam pemeliharaan keamanan dan perdamaian, setelah semua senjata Tentara Jepang dilucuti, mereka akan diangkut melalui laut”. Meskipun kesepakatan baru saja tercapai, Sekutu justru mengingkarinya. Akhirnya, pimpinan militer di Surabaya memberikan perintah untuk menyerbu seluruh pos pertahanan Inggris (sebagai perwakilan sekutu). Hal itu mengakibatkan tewasnya Brigadir Mallaby. Penyebab tewasnya Mallaby sendiri masih menjadi misteri. Ada yang mengatakan tertusuk bayonet dan bambu runcing pemuda, namun berdasarkan surat dari Kapten Smith kepada Parrot, kemungkinan besar Mallaby terbunuh karena ledakan granat yang dilempar pengawalnya sendiri.
Pihak Inggris menuntut pertanggung jawaban pihak Indonesia. Pada tanggal 31 Oktober 1945, Letnan Jenderal Christison, memperingatkan kepada rakyat Surabaya untuk menyerah, apabila tidak mereka akan dihancurkan. Rakyat Surabaya tidak mau memenuhi tuntutan tersebut, Kontak Biro Indonesia mengumumkan bahwa kematian Mallaby merupakan suatu kecelakaan. Dan pada tanggal 9 November 1945 pukul 14.00, Mansergh (pihak Inggris) menyampaikan ultimatum di Surabaya yang isinya “Seluruh pimpinan Indonesia harus berbaris satu persatu membawa segala jenis senjata yang mereka miliki. Senjata tersebut harus diletakkan di tempat yang berjarak 100 yard dari tempat pertemuan, setelah itu orang-orang Indonesia harus datang dengan tangan di atas kepala mereka, dan akan ditahan, dan harus siap untuk menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat.”
            Dengan adanya ultimatum ini, pemimpin Surabaya mengadakan pertemuan. Sebelum waktu ultimatum habis, kota surabaya telah dibagi menjadi 3 sektor pertahanan. Soengkono mempersilahkan siapa pun yang ingin meninggalkan kota. Namun, mereka bertekad untuk mempertahankan kota Surabaya. Mereka membubuhkan tanda tangan pada secarik kertas sebagai tanda setuju dan diteruskan dengan ikrar bersama untuk menolak ultimatum tersebut. Tanggal 10 November 1945 pukul 06.00, setelah habisnya ultimatum,  Inggris mulai menggempur Surabaya. Inggris juga berhasil menguasai garis pertama pertahanan rakyat Surabaya. Rakyat Surabaya tidak tinggal diam, mereka melakukan perlawanan atas serangan tersebut. Pertempuran yang tidak seimbang selama tiga minggu telah mengakibatkan sekitar 20.000 rakyat Surabaya menjadi korban, sebagian besar adalah warga sipil. Selain itu, diperkirakan 150.000 orang terpaksa meninggalkan kota Surabaya, yang hampir hancur total terkena serangan Sekutu. Sementara di pihak Inggris tercatat 1.500 tentara Inggris tewas, hilang, dan luka-luka. Pertempuran Surabaya berakhir dengan kekalahan pihak Indonesia. Akan tetapi, perang tersebut membuktikan bahwa rakyat Indonesia rela berkorban demi mempertahankan kemerdekaan mereka, meskipun harus dibayar dengan nyawa. Sebagai penghormatan atas jasa para pahlawan yang dengan berperang dengan gigih melawan Sekutu di Surabaya, tanggal 10 November 1946 Soekarno menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.
            Dari sejarah perjuangan pertempuran Surabaya, sudah selayaknya untuk kita mengenang jasa para pahlawan dengan cara mengadakan upacara bendera untuk memperingati hari pahlawan setiap tanggal 10 November. Tidak hanya itu, kita harus belajar dengan rajin, mencintai produk dalam negeri serta bisa memfilter budaya-budaya barat yang masuk ke dalam negeri. Selama benteng-benteng Indonesia masih mempunyai darah merah yang dapat membuat secarik kain merah dan putih maka selama itu kita tidak akan mau menyerah kepada siapapun. Untuk itulah mengapa kau harus ku kenang karena kau sangat berarti bagi kehidupan. (evd)
 
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

recent

Recent Posts

Total Pengunjung

Kritik dn Saran

Nama

Email *

Pesan *