UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Sabtu, 15 Mei 2021

SUDUT PANDANG KAUM ZILLENIAL TERHADAP “KHALIFAH FILL ARD”

sumber : salamadian.com

Oleh : Diki Egie Nugraha

Lingkungan merupakan tempat manusia, hewan dan tumbuhan tinggal dan berkembang biak. Tanpa lingkungan, ekosistem dan perubahan cuaca tidak bisa berjalan dengan baik. Berbagai unsur membentuk lingkungan, membuatnya menjadi sebuah tempat yang kompleks. Semakin maju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan tindakan yang dilakukan oleh manusia itu semakin baik terhadap pengelolaan lingkungan namun faktanya justru malah sebaliknya tindakan yang dilakukan manusia semakin menuju arah yang buruk terhadap  lingkungan. Sifat keserakahan manusia akan kebutuhan memang tidak ada habisnya kalau dibandingkan dengan SDA yang tersedia di alam, terkadang tak jarang orang melakukan eksploitasi terhadap lingkungan alam dan sekitarnya dengan mementingkan keinginan pribadi bukan untuk hajat hidup benyak orang. Pada saat ini banyak kasus-kasus pelanggaran terhadap lingkungan apalagi dalam mengeksploitasi sumber daya alam itu sangatlah berlebihan.

Pada saat ini baik itu perusahaan atau masyarakat sendiri banyak yang melakukan penebangan liar untuk membuka lahan industri ataupun membuka lahan pertanian, padahal lingkungan tersebut adalah lingkungan yang kurang cocok untuk digunakan sebagai lahan industry ataupun pertanian. Kegiatan ini sangat berpengaruh ke dalam lingkungan karena hutan adalah paru-paru dunia dan bahakan negara kita sendiri sudah memiliki julukan sebagai paru-paru dunia ke dua dengan luas hutan yang dimilikinya. Ketika pohon itu ditebang maka bencana alam seperti banjir atapun tanah longsor sangat sulit untuk dicegah, bahkan selain bencana itu akan menimbulkan juga bencana gempa bumi karena struktur tanah yang mengalami perubahan akibat dari pergeseran tanah. Tetapi kembali lagi ke sifat keserakah manusia, dan penegakan hukum yang kurang tegas juga yang mengakibatkan penebangan liar ini masih ada sampai sekarang.

 Kita lihat saja banyak orang ataupun perusahaan asing maupun lokal yang ingin membuka lahan itu dengan cara membakar hutan yang dimana itu juga sangat berbahaya selain merubah ekositem akan menimbulkan dampak buruk juga dari asap yang ditimbulkan oleh pembaaran hutan. Hal ini sesuatu yang melanggar dasar negara kita yaitu  UUD 1945 dan hukum pidana lainnya yang mengatur tentang perhutanan. Tetapi mereka tidak memikirkan pelanggaran tersebut karena yang mereka pikir itu cuma keinginan untuk memenuhi hasrat mereka, agar  dapat membuka lahan dan tidak mengeluarkan biaya yang banyak.  Dengan pembukaan lahan menggunakan cara seperti itu maka akan mengganggu hewan-hewan yang tinggal di hutan tersebut dan bisa saja kejadian itu mengancam nyawa para hewan didalam hutan tersebut.

Selain hewan yang berada di hutan itu terganggu, asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Asap yang begitu tebal sehingga menutupi langit itu terhirup oleh masyarakat dan hal itu sangat mempengaruhi kesehatan masyarakat khususnya masyarakat yang sudah rentan. Kalau kebakaran itu terjadi ketika musim hujan masih bisa untuk dipadamkan tetapi ketika kebakaran hutan tersebut terjadi ketika musim kemarau maka untuk memadamkannya itu sangat sulit karena keterbatasan fasilitas dan kekuatan petugas. Tetapi sampai saat ini kasus tersebut masih saja terjadi, mungkin karena alasan yang logis yakni biaya yang lebih murah.

Kasus-Kasus perusakan lingkungan salah satunya adalah pembakaran hutan di daerah Kalimantan yang dimana asap timbul dari pembakaran hutan tersebut tidak hanya dalam lingkup wilayah itu saja bahkan asap yang ditimbulkannya hingga ke negara Singapore. Tentunya hal ini tentu sudah meyalahi aturan dan jika hingga sampai ke negara lain mereka dapat menuntut atas asap yang timbul karena telah mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakatnya.

Disi lain masih ada orang-orang yang peduli terhadap lingkungan seperti komunitas pecinta alam  dan individu lainnya, dimana komunitas itu  melakukan perawatan terhadap alam sekitar dan itu biasanya menggunakan biaya swadaya bukan biaya dari pemerintah.  Mereka biasanya melakukan kegiatan  pembersihan jalur pendakian guung, pembersihan lingkungan tempat tinggal seperti sungai dan selokan, bekerja bakti memperbaiki lingkungan tempat tinggal dan  melakukan penanaman pohon. Meskipun itu tidak banyak yang di berikan oleh mereka tetapi yang terpenting niat mereka untuk menjaga alam ini patut di apresiasi.

            Dalam sudut pandang islam pada dasarnya manusia diciptakan sebagai khalifah di muka bumi untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dan tidak melakukan pertumpahan darah, namun sudah di prediksi juga bahwa manusia itu akan merusak lingkungan dengan didasari hawa nafsu atau ambisi mereka untuk memenuhi keinginan sendiri tanpa memikirkan hajat orang banyak. Maka dari itu melalui tulisan ini saya mengajak teman-teman pembaca untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, minimal menam pohon di pekarangan rumah karena itupun penting untuk oksigen yang kita hirup sehari-hari.   


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

recent

Recent Posts

Total Pengunjung

Kritik dn Saran

Nama

Email *

Pesan *